
TABLOIDBINTANG. COM – Ustadz Yusuf Mansur terancam dilaporkan ke polisi terkait sengketa investasi. Ada 10 orang investor yang mengaku diragukan oleh si ustadz dan berniat melaporkannya secara pasal penipuan, penggelapan, dan pengingkaran ITE.
âKita dipercaya oleh seorang objek bernama Yenny Rahmawati yang ialah pekerja buruh migran di Hong Kong. Kemungkinan ini ada terkaan penipuan dan penggelapan dan ITE. Karena mereka mengandalkan website pula, ” kata Djudju Purwanto, pengaruh hukum salah satu investor, saat jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/11).
Dikatakan Djudju, masing-masing korban mengalami kerugian secara jumlah berbeda-beda, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. âKalau di kita ini total sungguh nilainya (kerugian) ratusan juga, tersebut yang mengajukan ke kita. Masih banyak yang korban yang telah mentransfer tapi tidak ada struk pengiriman. Karena kita pilah yang memenuhi unsur pidana zaman, â terang Djudju lebih sendat.
Sayangnya, Djudju belum bersedia menjelaskan kapan pihaknya hendak melaporkan ustadz Yusuf Mansur. âNanti itu, masih kita rahasiakan. Tersebut bagian dari strategi kita, â kata dia.
Sebelumnya, ustaz Yusuf Mansur sempat digugat secara perdata pada Pengadilan Negeri Tangerang, terkait tudingan wanprestasi. Pengadilan memenangkan ustadz Yusuf Mansur pada perkara tersebut.
âItu korban yang berbeda. Mereka orang Jawa Timur semua dan minggu berserakan vonis. Gugatan tidak dapat diterima karena kekurangan bukti formal. Lawyer-nya bukan kami, itu rekan ana, ” ungkap Yusuf, pengacara lainnya.